INIGRESIK.COM – Seorang pria di Kecamatan Panceng Gresik meregang nyawa setelah tersengat listrik. Korban bernama Achmari (51), asal Desa Petung itu tewas tersetrum saat memperbaiki sound sistem pelanggan di belakang rumah kontrakannya.
Insiden itu terjadi pada Jumat (14/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Semula, sang istri bernama Siti Saibah (46), sudah mengingatkan korban menghentikan pekerjaannya memperbaiki sound yang rusak untuk persiapan shalat terlebih dahulu. Namun Achmari tetap melanjutkan aktivitasnya.
Tidak berselang lama, Istri korban tiba-tiba mendengar teriakan suaminya. Ia langsung bergegas mendatangi sumber suara. Betapa kagetnya Saibah mendapati sang suami sudah dalam posisi tergeletak di tanah.
BACA JUGA
- Tingkatkan Kesadaran Pembelajaran Bahasa Inggris melalui Aktivitas Reflektif, Universitas Sunan Gresik Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SMA Bahrul Ulum Sekapuk
- Tingkatkan Kosakata Bahasa Inggris Siswa Melalui Gamifikasi, Universitas Sunan Gresik Laksanakan Pengabdian Masyarakat di MTs Muhammadiyah 8 Ngemboh
- Modernisasi Pertanian Gresik Kian Cepat, Kementan Salurkan Alsintan dan Combine Harvester untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
- Kolaborasi Pemkab Gresik dan Industri Tuai Apresiasi Menteri PPPA, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas
- Job Fair Gresik Dibuka Awal Juli 2026, Buka Ribuan Lowongan Kerja
Saibah berteriak sejadi-jadinya meminta pertolongan, warga pun berduyun-duyun ke lokasi berupaya menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Namun takdir berkata lain, nyawa Achmari tidak tertolong meski telah mendapat perawatan, luka bekas sengatan listrik ditemukan ditubuh korban tepatnya di dada kanan.
Kapolsek Panceng AKP Didik Hariyanto mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihaknya mengamankan barang bukti seutas kabel tembaga yang tersambung ke arus listrik.
“Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak siapapun,” ungkap Didik, Minggu (16/1)
Didik menuturkan, jasad korban langsung dikebumikan. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut pihak siapapun diperkuat dengan surat pernyataan.
“Keluarga juga tidak berkenan dilakukan autopsi pada jasad korban. Jenazah langsung dikebumikan oleh pihak keluarga,” tutupnya.
Sumber: Berita baru co

