INIGRESIK.COM – Seorang pria di Kecamatan Panceng Gresik meregang nyawa setelah tersengat listrik. Korban bernama Achmari (51), asal Desa Petung itu tewas tersetrum saat memperbaiki sound sistem pelanggan di belakang rumah kontrakannya.
Insiden itu terjadi pada Jumat (14/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Semula, sang istri bernama Siti Saibah (46), sudah mengingatkan korban menghentikan pekerjaannya memperbaiki sound yang rusak untuk persiapan shalat terlebih dahulu. Namun Achmari tetap melanjutkan aktivitasnya.
Tidak berselang lama, Istri korban tiba-tiba mendengar teriakan suaminya. Ia langsung bergegas mendatangi sumber suara. Betapa kagetnya Saibah mendapati sang suami sudah dalam posisi tergeletak di tanah.
BACA JUGA
- 468 ASN Terima SK di Gresik, Bupati Fandi Akhmad Yani Tekankan 3 Pesan Penting Soal Disiplin dan Integritas
- TMMD ke-128 Gresik Resmi Dibuka 22 April 2026, Libatkan Ratusan Personel untuk Percepat Pembangunan Desa
- 2 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Gresik Lolos UGM 2026, Ini Strategi Rafa dan Khansa Tembus Kampus Top Nasional
- Pemuda Gresik Raih Medali Emas hingga Sukses di Dunia Digital, Ini Kisah Muhammad Taufik Rahman Bangun Karier dari Nol
- Bupati Gresik Terima Kunjungan Bupati Lamongan di TPA Ngipik, Perkuat Kolaborasi Wujudkan PSEL
Saibah berteriak sejadi-jadinya meminta pertolongan, warga pun berduyun-duyun ke lokasi berupaya menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Namun takdir berkata lain, nyawa Achmari tidak tertolong meski telah mendapat perawatan, luka bekas sengatan listrik ditemukan ditubuh korban tepatnya di dada kanan.
Kapolsek Panceng AKP Didik Hariyanto mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihaknya mengamankan barang bukti seutas kabel tembaga yang tersambung ke arus listrik.
“Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak siapapun,” ungkap Didik, Minggu (16/1)
Didik menuturkan, jasad korban langsung dikebumikan. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut pihak siapapun diperkuat dengan surat pernyataan.
“Keluarga juga tidak berkenan dilakukan autopsi pada jasad korban. Jenazah langsung dikebumikan oleh pihak keluarga,” tutupnya.
Sumber: Berita baru co

