INIGRESIK.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 yang berlaku sejak 19 Februari 2026.
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menegaskan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan pekerja, sekaligus melindungi mereka dari risiko sosial ekonomi.
Fokus Strategi 3C
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan arah kebijakan lima tahun ke depan melalui strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Pada aspek Coverage, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, UMKM, hingga pekerja migran.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi, serta kolaborasi ekosistem. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan dan retensi iuran juga menjadi fokus agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Sementara pada pilar Care, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan layanan berbasis inovasi dan transformasi digital.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” imbuh Saiful.
Dukungan Daerah: BPJS Ketenagakerjaan Gresik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Purwantono, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan dan arah strategis pimpinan pusat.
Menurutnya, perluasan perlindungan pekerja informal dan UMKM menjadi prioritas di daerah industri seperti Gresik.
BPJS Ketenagakerjaan Gresik akan memperkuat sosialisasi, kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta pendekatan langsung ke pelaku usaha dan komunitas pekerja agar semakin banyak tenaga kerja terlindungi secara berkelanjutan.
Dengan kepemimpinan baru ini, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin profesional, dipercaya publik, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional hingga tingkat daerah.

