Badan Kepegawaian Daerah Gresik membuat surat edaran tentang seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2015/2016. pendaftaran IPDN mulai tanggal 5 – 12 Oktober 2015 dengan nomor surat 892.1/2538/437.73/2015 tertanggal 5 oktober 2015 yang dipublikasikan oleh website disnaker Gresik ditujukan kepada kepala dinas/badan/kantor/bagian/ Camat di lingkungan Kabupaten Gresik
Pendaftaran ini bisa menggunakan salah satu web resminya IPDN yang beralamat di http://spcp.ipdn.ac.id
Adapaun persyaratan yang harus diupload antara lain
- scan ktp format jpg maksimal 500 kb,
- kartu keluarga bagi yang belum memiliki KTP format pdf,
- ijazah / STTB maksimum 1 Mb dengan format pdf
- pas foto ukurun 4×6 menghadap ke depan dengan backgroud merah ukuran maksimal 500 kb
Dengan beberapa Persyaratan administrasi penerimaan seleksi calon praja IPDN antara lain :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
3. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ;
b) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) .
4. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm;
5. Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato;
6. Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
10. Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.
Adapun Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2015 sebagai berikut :