INIGRESIK.COM – Ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan muda semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang atau sekitar 1,73 persen dari penduduk usia produktif. Kondisi ini menjadi alarm bagi daerah, termasuk Kabupaten Gresik, untuk memperkuat barisan pemuda dalam perang melawan narkoba.
Langkah konkret itu diwujudkan melalui pengukuhan pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Gresik periode 2025–2027 yang dilaksanakan di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis (16/10/2025). Acara tersebut secara resmi dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, yang akrab disapa Dokter Alif.
“Amanah ini adalah panggilan moral bagi pemuda untuk menjadi pelopor perubahan dan benteng pertama dalam melawan bahaya narkoba,” tegas Dokter Alif dalam sambutannya.
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Gresik Masuk Zona Waspada
Wabup Alif menyoroti situasi di Jawa Timur yang masih tergolong serius. Hingga pertengahan 2025, aparat kepolisian telah mengungkap lebih dari 3.000 kasus narkoba dengan hampir 4.000 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil terlarang.
Sementara itu, data BNN Provinsi Jatim menyebut terdapat 25 desa kategori zona merah dan lebih dari 100 desa dalam kategori waspada. Di Gresik sendiri, hasil Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2025 mencatat 150 kasus penyalahgunaan dengan ratusan pelaku.
“Sebagian besar dari mereka masih berusia muda. Dalam dua pekan terakhir saja, Polres Gresik mengamankan 20 tersangka dengan barang bukti 37,854 gram sabu dan 843 butir pil dobel L dari 16 kasus berbeda,” papar Wabup Alif.
Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan
Melihat kondisi tersebut, Wabup Alif menegaskan pentingnya kehadiran KIPAN Gresik sebagai gerakan strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Ia berharap organisasi ini tidak berhenti pada seremoni pelantikan semata, tetapi aktif menyasar sekolah, kampus, dan komunitas muda.
“KIPAN harus menjadi ruang pengabdian, menjaga soliditas, dan terus berkolaborasi dengan pemerintah, BNN, lembaga pendidikan, serta organisasi kepemudaan lainnya,” pesan Wabup.
Menurutnya, edukasi terhadap masyarakat harus dilakukan dengan pendekatan kreatif yang sesuai dengan gaya komunikasi anak muda zaman sekarang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap setiap gerakan positif yang digerakkan oleh pemuda.
Menuju Gresik Bersinar
Melalui pelantikan KIPAN periode baru ini, Pemkab Gresik ingin memperkuat visi “Gresik Bersinar” (Bersih Narkoba). Wabup Alif menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral bersama.
“Kami ingin melahirkan generasi muda Gresik yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Mereka harus menjadi agen perubahan menuju Gresik yang bersih dari narkoba,” tutup Dokter Alif.
Data Singkat:
- Pengguna narkoba nasional (BNN 2025): 3,3 juta orang (1,73%)
- Kasus narkoba di Jatim (hingga pertengahan 2025): >3.000 kasus, ~4.000 tersangka
- Kasus di Gresik (Operasi Tumpas Semeru 2025): 150 kasus, 20 tersangka baru, 37,854 gram sabu, 843 butir pil dobel L
- Desa zona merah narkoba di Jatim: 25 desa

