INIGRESIK.COM – Sistem tanam paksa adalah gabungan dari aturan kewajiban menanam tanaman ekspor yang kemudian harus diserahkan ke VOC dengan sistem sewa tanah atau pajak tanah (landelijk stelsel) yang pernah dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles.
cultuurstelsel merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada rentang tahun 1830-1835.
Sistem tanam paksa ini menjadikan beberapa tanaman seperti :
- kopi
- Teh
- Tebu
- Rempah rempah wajib
ada beberapa aturan tidak adil yang diberlakukan di saat tanam paksa yaitu:
1. Tuntutan kepada setiap rakyat Pribumi agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
2. Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
3. Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
4. Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
5. Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.6. Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan ditanggung pemerintah Belanda.
tadi itu adalah beberapa aturan tidak masuk akal yang merugikan negara Indonesia, beruntungnya sobat inigresik Indonesia sudah merdeka dan tidak ada lagi yang namanya sistem tanam paksa