INIGRESIK.COM-PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meningkatkan efisiensi dan keamanan kegiatan ekspor-impor dengan menghadirkan alat pemindai petikemas di kawasan terminal. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan serta mencegah kebocoran dan penyelundupan barang, khususnya melalui jalur laut.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menegaskan bahwa alat pemindai tersebut tidak hanya membantu pencegahan tindak penyelundupan, tetapi juga mempercepat proses pemeriksaan barang. “Ini semakin menguatkan komitmen kami untuk menjadikan pelabuhan sebagai wilayah yang bersih dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan perundangan,” ujarnya di Surabaya, Rabu 12 Februari.
Sebagai terminal yang menangani lebih dari 80 persen pangsa pasar kargo internasional di Pelabuhan Tanjung Perak, TPS berperan penting dalam kelancaran ekspor-impor. Dengan alat pemindai ini, pemeriksaan barang dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, memangkas antrean, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap barang ilegal.
BACA JUGA : Maraknya Kriminalitas di Jembatan Suramadu, Warga Desak Pengamanan Ketat
Implementasi ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan. Alat pemindai tersebut mampu menangani setidaknya 90 boks petikemas per jam dengan kecepatan laju truk 5–15 km per jam.
Pengadaan alat ini merupakan bentuk sinergi TPS dengan PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) dalam mendukung pencegahan penyelundupan di Jawa Timur. Saat ini, TPS telah dilengkapi dengan empat unit alat pemindai untuk memperketat pengawasan tanpa menghambat arus logistik.