INIGRESIK – Fenomena sosial terkait angka perceraian di Kabupaten Gresik tengah menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan tren peningkatan jumlah janda di wilayah tersebut, dengan latar belakang usia yang sangat beragam—mulai dari pasangan baru hingga mereka yang sudah memiliki cucu.
baca juga :Resahkan Warga dan Lempar Batu ke Pengendara, ODGJ di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Polisi
Faktor Ekonomi dan Perselisihan Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Gresik, mayoritas gugatan cerai dilayangkan oleh pihak istri (cerai gugat). Faktor ekonomi tetap menjadi akar permasalahan yang paling mendominasi, disusul oleh perselisihan terus-menerus yang dipicu oleh masalah komunikasi atau kehadiran orang ketiga.
Menariknya, kasus perceraian kini tidak lagi didominasi oleh pasangan muda atau “nikah dini”. Petugas di lapangan menemukan fakta bahwa beberapa pemohon cerai adalah perempuan lansia yang sudah memiliki cucu.
Alasan Perceraian di Usia Senja
Mengapa seseorang yang sudah memasuki masa tua tetap memilih berpisah? Beberapa poin yang terungkap antara lain:
- Akumulasi Konflik: Perselisihan yang sudah dipendam selama puluhan tahun namun mencapai titik jenuh di usia tua.
- Kemandirian Ekonomi: Adanya dukungan dari anak-anak yang sudah dewasa membuat beberapa perempuan merasa lebih tenang untuk hidup mandiri tanpa pasangan yang dianggap toksik.
- Ketidakharmonisan: Hilangnya kecocokan yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi meski sudah berkeluarga besar.
Upaya Mediasi Terus Dilakukan
Pihak Pengadilan Agama Gresik menyatakan terus mengupayakan mediasi bagi setiap pasangan yang mengajukan permohonan cerai. Namun, banyak dari mereka tetap teguh pada pendiriannya untuk berpisah karena merasa jalur tersebut adalah solusi terbaik bagi ketenangan batin mereka.
Meningkatnya angka janda di Gresik ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memperkuat program ketahanan keluarga, guna meminimalisir dampak sosial jangka panjang bagi anak-anak maupun struktur keluarga di Gresik.

